Senin 11 Jan 2021 18:50 WIB

Gerakan BDS Palestina Ajak Lanjutkan Boikot Terhadap Israel

Dalam laporan tahunannya, gerakan itu meninjau upaya dan pencapaiannya selama 2020 - Anadolu Agency

Dalam laporan tahunannya, gerakan itu meninjau upaya dan pencapaiannya selama 2020 - Anadolu Agency
Dalam laporan tahunannya, gerakan itu meninjau upaya dan pencapaiannya selama 2020 - Anadolu Agency

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH - Gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS) pada Minggu menyerukan untuk mengintensifkan kampanye melawan Israel pada 2021 dan penerapan sanksi internasional atas pendudukan dan penganiayaan terhadap rakyat Palestina.

Dalam laporan tahunannya, yang meninjau pencapaian selama 2020, BDS mengatakan gelombang normalisasi dengan Israel membutuhkan upaya bersama untuk melestarikan perjuangan Palestina.

Baca Juga

Pada 2020, empat negara Arab mengumumkan kesepakatan normalisasi dengan Israel, dimulai dengan Uni Emirat Arab dan disusul oleh Bahrain, Sudan, dan Maroko. Ini terjadi setelah tindakan serupa oleh Mesir dan Yordania, yang masing-masing menandatangani kesepakatan dengan Israel pada 1979 dan 1994.

BDS mengatakan temanya untuk 2021 adalah mengakhiri pendudukan Israel dan rezim kolonial. Gerakan tersebut menambahkan bahwa sekitar 100 seniman Arab, termasuk Palestina, telah berjanji untuk memboikot semua kegiatan budaya yang disponsori oleh UEA atas normalisasi dengan Israel.

Didirikan pada 2005, gerakan BDS adalah gerakan yang dipimpin Palestina yang bekerja untuk mengakhiri dukungan internasional untuk penindasan Israel terhadap Palestina dan menekan Israel untuk mematuhi hukum internasional.

*Ahmed Asmar berkontribusi pada berita ini dari Ankara

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/gerakan-bds-palestina-ajak-lanjutkan-boikot-terhadap-israel/2105409
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement