Senin 11 Jan 2021 16:35 WIB

Kabaharkam Polri Cek Pencarian Korban Sriwijaya Air SJ 182

Pengecekan langsung ke lokasi menurut Kabaharkam karena perintah Kapolri.

Petugas Tim SAR Gabungan menurunkan kantong jenazah korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 dari kapal KM SAR Basudewa di Dermaga JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta, Senin (11/1). Foto : Edwin Putranto/Republika
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Petugas Tim SAR Gabungan menurunkan kantong jenazah korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 dari kapal KM SAR Basudewa di Dermaga JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta, Senin (11/1). Foto : Edwin Putranto/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, melakukan pengecekan langsung kegiatan pencarian korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di Kepulauan Seribu, Jakarta, Senin (11/1).

“Siang ini, saya bersama Kakorpolairud dan Pejabat Utama yang lain sedang melaksanakan perintah Bapak Kapolri untuk melakukan pengecekan bantuan Polri untuk bergabung bersama Basarnas, TNI, dan pihak lainnya dalam rangka kegiatan SAR pesawat Sriwijaya Air SJ-182,” kata Komjen Pol Agus Andrianto dalam keterangannya, Senin.

photo
Kabaharkam Polri Irjen Agus Andrianto.

Kaopspus Aman Nusa II Penanganan Covid-19 menjelaskan, dalam kesempatan ini Polri menurunkan sebanyak 207 personel dan 15 kapal baik besar maupun kecil dalam rangka mendukung upaya yang dilakukan Basarnas beserta TNI-AL dalam pelaksanaan SAR. “Kegiatan ini akan dilaksanakan mengikuti komando dari Basarnas, sesuai dengan prosedur yang ada,” ungkap Komjen Pol Agus Andrianto.

Dia juga menjelaskan, karena sudah ada pembagian tugas dimana lokasi inti sudah dilakukan penyisiran oleh Basarnas dan TNI, maka tim Polri memperluas lokasi penyisiran mengingat bulan ini angin dan gelombang masih tinggi. Jika terdapat hasil temuan, baik serpihan pesawat maupun korban, tim Polri akan melakukan pemeriksaan dan melaporkannya kepada Basarnas.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement