Senin 11 Jan 2021 17:37 WIB

Politikus PDIP: Jangan Latah Komentari Vaksin Covid-19

FPKS dan Fraksi Demokrat menyoroti vaksinasi pada rapat paripurna DPR.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Anggota Komisi VI DPR Aria Bima
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Anggota Komisi VI DPR Aria Bima

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat paripurna pembukaan masa sidang III tahun sidang 2020-2021 dihujani interupsi soal vaksin. Anggota Komisi VI DPR Aria Bima berharap agar semua pihak tidak latah mengomentari vaksin dan vaksinasi yang akan dilakukan pemerintah dalam waktu dekat. 

"Semoga kita tidak latah untuk saling berkomentar yang semakin membuat kondisi ini semakin membuat ketidakjelasan atau kepanikan masyarakat," kata Aria, Senin (11/1).   

Baca Juga

Politikus PDI Perjuangan tersebut meminta semua pihak, termasuk politikus, memberikan optimisme di tengah masyarakat agar pelaksanaan vaksinasi bisa berjalan dengan baik. Menurutnya, semua pihak sebaiknya membiarkan pihak-pihak yang berwenang seperti Kementerian Kesehatan, BPOM, dan MUI berbicara soal vaksin. 

"Banyak hal-hal yang sebenarnya objektif vaksin ini yang mempunyai kompetensi untuk bicara seperti departemen kesehatan, BPOM, dan juga MUI, institusi inilah yang sebenarnya mempunyai kewenangan penuh untuk bicara objektif yang tentunya kita-kita di sini sebagai lembaga politik mengikuti apa yang menjadi kompetensi dari lembaga-lembaga ini," ucapnya.

Sebelumnya dalam interupsinya, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyoroti soal vaksinasi yang menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat. "Fraksi PKS menyampaikan pesan yang mendalam agar semua vaksin yang digunakan di Indonesia , satu, memenuhi seluruh tahapan uji kehalalan dan uji klinis secara tuntas dengan pendekatan berbasis ilmiah," kata Anggota Komisi IX Alifuddin, Senin (11/1).

Selain itu, vaksin juga diharapkan telah lulus uji klinis dan memenuhi kriteria aman berkhasiat serta bermutu untuk masyarakat yang akan divaksin. Kemudian Fraksi PKS juga berharap agar vaksin yang digunakan untuk vaksinasi telah mendapatkan izin EUA dari BPOM bekerja sama secara independen, transparan, dan penuh tanggung jawab dunia dan akhirat. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement