REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mengonsumsi babi dalam Islam hukumnya haram. Namun, bagaimana jika situasi membuat kita untuk mengonsumsi babi, apakah Allah akan mengampuni?
Seorang anomin berusia 13 tahun bertanya di laman About Islam. “Umurku 13 tahun, jadi aku jelas masih tinggal dengan orang tuaku dan mereka beragama Kristen. Aku baru saja masuk Islam, tapi keluargaku mnegonsumsi daging babi. Aku harus makan atau aku akan kelaparan. Akankah Allah mengampuni aku karena makan babi?” ujarnya.
Salah seorang penulis About Islam, Leah Mallery menanggapi pertanyaan tersebut. Pertama, perlu diketahui, makan makanan haram diperbolehkan jika dalam keadaan mengerikan atau jika kesehatan terancam bahaya.
“Tidak ada dosa dalam tindakan ini. Islam adalah keyakinan yang logis dan kami tidak percaya Tuhan meminta seseorang membuang nyawanya demi sepotong daging,” kata Mallery.
Namun, jika situasinya seperti yang digambarkan anonim, Mallery menyarankannya untuk mulai belajar memasak. Sebab, kemampuan memasak penting dalam hidup, terlepas apakah keluarga mengonsumsi daging babi atau tidak.
Usia 13 tahun juga merupakan waktu yang tepat untuk mulai belajar masak. Tidak hanya memiliki kemampuan memasak yang didapat, tapi juga bisa mengontrol menu.