Senin 11 Jan 2021 18:34 WIB

Kabupaten Bekasi Siapkan 91 Lokasi Vaksinasi Covid-19

Sebanyak 12.234 tenaga kesehatan akan divaksinasi tahap awal di Kabupaten Bekasi.

Sebanyak 12.234 tenaga kesehatan akan divaksinasi tahap awal di Kabupaten Bekasi (Foto: ilustrasi)
Foto: ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Sebanyak 12.234 tenaga kesehatan akan divaksinasi tahap awal di Kabupaten Bekasi (Foto: ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, menyiapkan sedikitnya 91 lokasi vaksinasi sebagai tempat pelaksanaan penyuntikan vaksin COVID-19. Nantinya, belasan ribu tenaga medis penerima vaksin tahap pertama di wilayahnya.

"Kita masih menunggu distribusi vaksin, setelah kita terima kemudian akan kita sebarluaskan melalui unit-unit kesehatan yang ada," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah di Cikarang, Senin (11/1).

Baca Juga

Alamsyah mengatakan, pelaksanaan vaksinasi dipusatkan di sejumlah fasilitas kesehatan yang telah terdaftar pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi. Pihaknya sudah menyiapkan 46 rumah sakit, 44 pusat kesehatan masyarakat, dan satu klinik sebagai lokasi vaksinasi COVID-19.

"Jadi di semua lokasi vaksinasi kami sudah menyiapkan masing-masing empat tenaga vaksinator yang sudah dibekali pelatihan sebelumnya," ucapnya.

Dia menyebutkan, vaksinasi COVID-19 tahap pertama di Kabupaten Bekasi direncanakan dilakukan kepada 12.234 orang tenaga kesehatan. Alamsyah belum dapat memastikan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Bekasi mengingat alokasi vaksin dari Kementerian Kesehatan RI untuk persiapan kegiatan vaksinasi tahap pertama di tanggal 13-14 Januari 2021 belum diterima pihaknya.

"Kami masih menunggu arahan pusat selanjutnya seperti apa karena alokasi untuk persiapan tahap pertama tanggal 13-14 besok itu adanya di Kota Bandung, Kota Depok, Kota Bekasi, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, dan Kota Bogor, Kabupaten Bekasi belum, itu alokasi dari Kemenkes," ungkapnya.

Sesuai Instruksi Menteri Kesehatan, kata dia, proses vaksinasi diprioritaskan bagi kelompok usia rentan 18-59 tahun dari tenaga kesehatan sebagai garda terdepan, petugas pelayanan publik, lansia, dan masyarakat umum. Kemudian kepada Contak Tracing atau orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus terkonfirmasi COVID-19 dan administrator yabg terlibat dalam pelayanan publik (KR-PRA).

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement