Selasa 12 Jan 2021 00:05 WIB

Presiden Iran Larang Perusahaan Asing Tes Vaksin ke Warganya

Perusahaan asing tidak boleh melakukan tes vaksin Covid-19 ke rakyat Iran

Rep: Lintar Satria/ Red: Christiyaningsih
Presiden Iran Hassan Rouhani. Rouhani mengatakan Perusahaan asing tidak boleh melakukan tes vaksin Covid-19 ke rakyat Iran. Ilustrasi.
Foto: EPA-EFE/IRAN'S PRESIDENTIAL OFFICE
Presiden Iran Hassan Rouhani. Rouhani mengatakan Perusahaan asing tidak boleh melakukan tes vaksin Covid-19 ke rakyat Iran. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Presiden Iran Hassan Rouhani mengatakan perusahaan asing tidak boleh melakukan tes vaksin Covid-19 ke rakyat Iran. Hal ini disampaikan usai Pemimpin Tertinggi Iran melarang vaksin Covid-19 dari Amerika Serikat (AS) dan Inggris.

"Perusahaan asing ingin memberi kami vaksin sehingga mereka bisa melakukan tes terhadap warga Iran, tapi kementerian kesehatan mencegahnya," kata Rouhani dalam pidatonya yang disiarkan televisi tanpa menyebutkan nama perusahaan asing tersebut.

Baca Juga

"Rakyat kami tidak akan menjadi alat tes untuk perusahaan pabrik vaksin, kami akan membeli vaksin asing yang aman," tambahnya seperti dikutip Middle East Monitor, Senin (11/1).

Pada Jumat (8/1) lalu Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei mengatakan AS dan Inggris 'tidak dapat dipercaya'. Ia menuduh dua negara itu ingin menyebarkan virus corona ke negara lain.

Tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut ia menambahkan Iran bisa mendapatkan vaksin dari tempat yang lebih dapat dipercaya. China dan Rusia merpakan sekutu Iran, yang menjadi negara paling terdampak pandemi virus corona di Timur Tengah.

Khamenei mengulang tuduhan tersebut dalam cicitan yang dihapus Twitter. Perusahaan media sosial itu mengatakan pesan tersebut melanggar peraturan menyebar informasi palsu.

Bulan lalu Iran menggelar uji coba pertama vaksin Covid-19 produksi dalam negeri. Teheran mengatakan vaksin itu dapat membantu Iran mengalami pandemi walaupun sanksi-sanksi AS berdampak pada kemampuan mereka mengimpor vaksin.

Ketegangan antara Washington dan Teheran semakin memburuk sejak 2018. Kala itu Presiden AS Donald Trump mengeluarkan Negeri Paman Sam dari kesepakatan nuklir atau Joint Comprehensive Plan of Action dan memberlakukan kembali sanksi ekonomi ke Iran.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement