Suasana jalan yang lengang saat jam pulang kerja di kawasan bisnis Sudirman-Thamrin, Jakarta, Senin (11/1). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Suasana jalan yang lengang saat jam pulang kerja di kawasan bisnis Sudirman-Thamrin, Jakarta, Senin (11/1). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Pekerja berjalan saat jam pulang kerja di kawasan bisnis Sudirman-Thamrin, Jakarta, Senin (11/1). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Pekerja berjalan saat jam pulang kerja di kawasan bisnis Sudirman-Thamrin, Jakarta, Senin (11/1). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Suasana jalan yang lengang saat jam pulang kerja di kawasan bisnis Sudirman-Thamrin, Jakarta, Senin (11/1). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suasana jalan yang lengang mewarnai kawasan bisnis Sudirman-Thamrin saat jam pulang kerja di, Jakarta, Senin (11/1).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan kebijakan pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa Bali mengikuti intruksi pemerintah pusat untuk Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai tanggal 11-25 Januari 2020.
sumber : Republika
Advertisement