Senin 11 Jan 2021 19:26 WIB

In Picture: Suasana Lengang di Kawasan Bisnis pada Hari Pertama PPKM

.

Rep: Thoudy Badai/ Red: Yogi Ardhi

Suasana jalan yang lengang saat jam pulang kerja di kawasan bisnis Sudirman-Thamrin, Jakarta, Senin (11/1). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Suasana jalan yang lengang saat jam pulang kerja di kawasan bisnis Sudirman-Thamrin, Jakarta, Senin (11/1). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Pekerja berjalan saat jam pulang kerja di kawasan bisnis Sudirman-Thamrin, Jakarta, Senin (11/1). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Pekerja berjalan saat jam pulang kerja di kawasan bisnis Sudirman-Thamrin, Jakarta, Senin (11/1). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Suasana jalan yang lengang saat jam pulang kerja di kawasan bisnis Sudirman-Thamrin, Jakarta, Senin (11/1). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suasana jalan yang lengang mewarnai kawasan bisnis Sudirman-Thamrin saat jam pulang kerja di, Jakarta, Senin (11/1).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan kebijakan pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa Bali mengikuti intruksi pemerintah pusat untuk Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai tanggal 11-25 Januari 2020.

sumber : Republika
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement