REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Kepala Protokol Negara Indonesia Andy Rachmianto mengatakan, banyak anak buah kapal (ABK) Indonesia yang bermasalah dengan kapal ikan China. Hal ini, menurut Andy, menarik banyak perhatian banyak pemangku kepentingan.
Organisasi pemantau pengelola sumber daya pesisir dan laut, Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia melaporkan menerima 40 pengaduan korban awak kapal perikanan Indonesia yang bekerja di kapal ikan dalam dan luar negeri. Andy mengaku, sudah mendapat laporan DFW tersebut.
"Betul ada beberapa bahkan yang mendahului kita semua karena mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi selama bekerja di kapal-kapal ikan tersebut, hak-haknya tidak terpenuhi, mendapat perlakukan kasar, tidak diberikan pelayanan standar, makanan-minuman yang standar, terjadi kasus-kasus ketahui bersama," kata Andy dalam pertemuan virtualnya dengan media, Senin (11/1).
Andy mengatakan, Kemlu mengajak berbagai instasi terkait seperti Mabes Polri, Bareskrim, dan Kementerian Hukum dan HAM. Dia mengatakan, kasus-kasus ABK Indonesia di kapal-kapal ikan China sudah mendapat perhatian tingkat tinggi.