Senin 11 Jan 2021 20:07 WIB

RS Polri Segera Serahkan Korban Teridentifikasi ke Keluarga

RS Polri berhasil mengidentifikasi salah satu korban pesawat Sriwijaya Air SJ128.

Kerabat korban pesawat Sriwijaya Air PK-CLC yang jatuh di perairan Pulau Seribu menunggu di Dermaga JICT, Jakarta, Senin (11/1/2021)i.
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kerabat korban pesawat Sriwijaya Air PK-CLC yang jatuh di perairan Pulau Seribu menunggu di Dermaga JICT, Jakarta, Senin (11/1/2021)i.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta, segera menyerahkan korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang teridentifikasi atas nama Okky Bisma kepada keluarga. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono saat jumpa pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Senin (11/1), mengatakan penyerahan tersebut saat ini dalam proses.

'Yang jelas keluarga korban sudah ketahui. Semua sambil proses berjalan kami serahkan ke keluarga," kata Rusdi.

Baca Juga

Terkait pengidentifikasian Okky Bisma, Pus Inafis Polri sebelumnya mengumpulkan data manifest penumpang di Sriwijaya Air SJ-182 seluruhnya. "Ini kami dapat berkat adanya kerja sama yang terjalin dengan stakeholders terkait khususnya dengan Ditjen Dukcapil sehingga data ini kami peroleh dari KTP-elektronik," ucap Kapus Inafis Polri Brigjen Hudi Suryanto.

Ia mengatakan terhadap kantong jenazah yang diterima Pus Inafis kemudian diidentifikasi dan diperoleh body part berupa tangan kanan lengkap dengan jari yang masih bagus. "Sehingga itu memudahkan ketika kami melakukan pengidentifikasian. Akhirnya kami bisa mendapatkan identitas," ujar Hudi.

Dengan alat yang dimiliki Pus Inafis, saat sidik jari tersebut ditempelkan pada alat tersebut maka akan langsung terhubung dengan data di Ditjen Dukcapil Kemendagri. "Akan memunculkan kandidat. Kandidat ini kami teliti satu persatu ternyata setelah kami cek dari data manifest nama Okky Bisma juga ada pada daftar manifest nomor 4," kata Hudi.

 

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement