Senin 11 Jan 2021 20:17 WIB

Selasa, Jambi Salurkan Bantuan Sosial Tunai

Terdapat 28.825 Kepala Keluarga penerima BST Kemensos di lima kabupaten kota.

Petugas PT Pos Indonesia menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada warga. Setiap KK akan menerima BST sebesar Rp 300 ribu.
Foto: Aprillio Akbar/ANTARA
Petugas PT Pos Indonesia menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada warga. Setiap KK akan menerima BST sebesar Rp 300 ribu.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia yang pertama dalam tahun 2021 akan mulai disalurkan pada Selasa (12/1) di wilayah Provinsi Jambi. Penyaluran BST akan dilakukan oleh Kantor Pos Cabang Jambi.

"Besok Selasa BST akan mulai disalurkan, Kantor Pos Cabang Jambi akan menyalurkan ke lima kabupaten dan kota di Provinsi Jambi," kata Kepala Kantor POS Cabang Jambi Agung di Jambi, Selasa.

Baca Juga

Terdapat 28.825 Kepala Keluarga (KK) penerima BST Kemensos di lima kabupaten kota. Di Kabupaten Batanghari 7.266 KK, Kota Jambi 5.052 KK, Muaro Jambi 6.982 KK, Tanjab Timur 4.778 KK dan Kabupaten Tanjab Barat 4.647 KK.

Setiap KK akan menerima BST sebesar Rp 300 ribu. Dengan begitu, total BST yang akan disalurkan sebesar Rp 8,65 miliar.

"Penyerahannya dilakukan di kantor Pos yang terdapat di setiap wilayah di lima kabupaten kota tersebut," kata Agung.

sumber : Antara, Uji Sukma Medianti
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement