Selasa 12 Jan 2021 02:07 WIB

Vaksinasi WNI di Luar Negeri, RI Terapkan Timbal Balik

Kemlu RI ikut memantau pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 di beberapa negara

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
 Orang-orang yang memakai masker wajah menunggu untuk menerima vaksin virus corona di pusat vaksinasi COVID-19 di Yerusalem, Senin, 4 Januari 2021.
Foto: AP/Oded Balilty
Orang-orang yang memakai masker wajah menunggu untuk menerima vaksin virus corona di pusat vaksinasi COVID-19 di Yerusalem, Senin, 4 Januari 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah Indonesia menyatakan akan menerapkan prinsip timbal balik terhadap warga negara asing (WNA) di Tanah Air yang negaranya memfasilitasi vaksin kepada warga negara Indonesia (WNI). Pernyataan ini disampaikan Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri RI Andy Rachmianto.

“Kalau warga negara kita di negara tersebut akan divaksinasi, tentunya secara timbal balik kita akan melakukan (vaksinasi) kepada warga negara asing di sini,” ujarnya kepada wartawan, Senin (11/1).

Baca Juga

Menurut Andy, Kemlu RI ikut memantau pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 di beberapa negara. Diperkirakan jumlahnya baru mencapai 10 persen hingga 15 persen dari total 193 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Berdasarkan pantauan tersebut, program vaksinasi masih diprioritaskan bagi kalangan tenaga kesehatan dan pekerja di garda terdepan untuk merespons pandemi Covid-19. “Ini merujuk pada pedoman dari WHO bahwa untuk program vaksinasi yang didahulukan adalah tenaga kesehatan,” tutur Andy.

Terkait pemberian vaksin bagi WNI di luar negeri, Andy menjelaskan pemerintah RI telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 156 miliar untuk perlindungan WNI selama 2021, termasuk untuk vaksinasi Covid-19.

“Anggaran itu akan digunakan untuk membantu fasilitasi program vaksinasi bagi WNI (di luar negeri) jika diperlukan, karena mungkin ada sebagian negara yang vaksinnya tidak gratis,” tutur mantan duta besar RI untuk Yordania merangkap Palestina itu.

Sejumlah negara di Eropa seperti Inggris, Belgia, Jerman, dan Prancis telah memulai program vaksinasi Covid-19 pada Desember 2020. Selain itu, Amerika Serikat, Arab Saudi, Rusia, dan beberapa negara Amerika Latin juga telah menyuntikkan vaksin tersebut kepada warganya.

Di Uni Emirat Arab, vaksin Covid-19 diberikan secara gratis bagi warga negara setempat, juga untuk warga negara lain yang tinggal dan beraktivitas di negara tersebut tidak terkecuali WNI. Di Indonesia, program vaksinasi Covid-19 akan diluncurkan pada 13 Januari 2021.

Prioritas pertama vaksin ditujukan pada tenaga kesehatan, kemudian dilanjutkan untuk petugas pelayanan publik dan kelompok usia lanjut sebagai prioritas kedua. Selanjutnya, vaksin Covid-19 akan disuntikkan bagi masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi serta masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan klaster sesuai dengan ketersediaan vaksin.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement