REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno menutup sementara seluruh fasilitas olahraga publik di kawasan tersebut pada 11-25 Januari. Keputusan tersebut ditetapkan sebagai tindak lanjut dari kebijakan pemerintah terkait pembatasan kegiatan masyarakat di wilayah Jawa-Bali.
“Menghindari kerumunan merupakan salah satu upaya untuk mengurangi penyebaran Covid-19,” demikian pernyataan GBK dalam Twitter-nya @love_gbk, Senin.
View this post on Instagram
Jika ada yang terlihat berkerumun, petugas pun tak akan segan membubarkan. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menetapkan pengetatan sebagai tindak lanjut arahan Ketua Komite Penanganan Covid-19 Airlangga Hartanto terkait pengendalian mobilitas di beberapa kota di Jawa dan Bali, termasuk Jakarta.