Senin 11 Jan 2021 21:09 WIB

900 Polisi Amankan Putusan Praperadilan HRS Besok

Polisi imbau masyarakat ikuti proses sidang dengan tanggung jawab menekan Covid-19.

Red: Ratna Puspita
[Ilustrasi] Suasana jalannya sidang praperadilan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta.
Foto: Prayogi/Republika.
[Ilustrasi] Suasana jalannya sidang praperadilan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Selatan menerjunkan 900 orang personel untuk mengawal jalannya sidang pembacaan putusan praperadilan Habib Rizieq Shihab (HRS) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/1) besok. "Personel 900 orang, dibantu juga dari Polda Metro Jaya," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Adriansyah di Jakarta, Senin (11/1).

Azis mengatakan Polres Jakarta Selatan tetap melaksanakan kegiatan pengamanan maksimal seperti yang telah dilakukan sejak awal persidangan dimulai. Menurut dia, polres akan tetap menggali informasi dan melakukan imbauan kepada masyarakat untuk tidak berkerumun pada saat sidang digelar.

Baca Juga

"Pada intinya kita tetap fokus pandemi jangan sampai menyebar dalam kegiatan apapun, besok diharapkan jangan sampai ada kerumunan," kata Azis.

Pada momen persidangan Praperadilan Habib Rizieq ini, Azis mengimbau masyarakat untuk mengikuti aturan hukum yang berlaku dan mengikuti proses sidang yang ada. "Ikuti jalur konstitusi yang ada, kita sama-sama memiliki tanggung jawab untuk menekan penyebaran Covid-19, maka hindari berkerumun," kata Azis.