REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Personel Satreskrim Polrestabes Medan, Sumatera Utara, menangkap seorang ibu ASN (42) warga Medan Tembung yang tega menjual anak kandungnya CN (19) kepada pria hidung belang. Aksi ini dilakukan demi untuk mendapatkan uang senilai Rp350 ribu.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan di Medan, Senin, mengatakan tersangka tersebut sudah ditahan dan dilakukan pengembangan terhadap kasus memperdagangkan putri kandungnya sendiri kepada orang lain.
Ia menyebukan peristiwa penangkapan terhadap tersangka di sebuah hotel "RDZ" di Jalan Dahlia, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sabtu (9/1) sekira pukul 02.00 WIB. Saat itu petugas mendapat informasi, adanya penjualan wanita kepada seseorang lelaki dan dibawa ke sebuah hotel.
"Selanjutnya petugas melakukan penggerebekan di hotel tersebut, dan menemukan korban di dalam kamar bersama seorang lelaki," ujarnya.