JAKARTA -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan emergency use authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat atas vaksin Covid-19 milik Sinovac Biotech, Coronavac. Dengan demikian, vaksin tersebut sudah bisa digunakan untuk program vaksinasi Covid-19 di Indonesia yang rencananya dimulai Rabu (13/1). Coronavac sebelumnya juga telah dinyatakan suci dan halal oleh...
Berita Lainnya