Selasa 12 Jan 2021 07:18 WIB

Sidang Pemakzulan Trump Dilakukan Besok

Partai Demokrat telah secara resmi mengajukan pasal pemakzulan pada Senin.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Teguh Firmansyah
(FILE) Presiden AS Donald J.Trump (B) menyampaikan pidato kenegaraannya di depan Wakil Presiden Mike Pence (kiri) dan Ketua DPR Nancy Pelosi selama sesi kongres bersama di majelis DPR AS Capitol di Washington, DC, AS 04 Februari 2020 (diterbitkan ulang 11 Januari 2021). Menurut laporan pada 11 Januari 2021, Ketua DPR AS Nancy Pelosi mendesak Wakil Presiden AS Mike Pence untuk menggulingkan Presiden AS Trump dengan meminta amandemen ke-25, atau mengatakan Demokrat akan bergerak maju dengan pemakzulan.
Foto:

House diharapkan memberikan suara pada Selasa (12/1) malam mengenai resolusi penggunaan Amandemen ke-25. Aturan ini memungkinkan wakil presiden dan kabinet untuk mencopot seorang presiden yang tidak mampu memenuhi tugasnya.

Pence dan rekan-rekannya dari Partai Republik menunjukkan sedikit minat untuk menerapkan amandemen tersebut. Hanya saja, Ketua House, Nancy Pelosi, dan Demokrat lainnya telah mencoba untuk meningkatkan tekanan dengan bertindak melawan Trump. Mereka meminta Pence untuk menanggapi dalam 24 jam setelah pengesahan resolusi.

“Sebagai langkah kami selanjutnya, kami akan bergerak maju dengan membawa undang-undang pemakzulan ke persidangan. Ancaman presiden terhadap Amerika sangat mendesak, begitu juga tindakan kami," kata Pelosi dalam sebuah pernyataan.

Anggota parlemen yang menyusun dakwaan pemakzulan mengatakan, House telah mengunci dukungan setidaknya 214 dari 222 anggota Demokrat di majelis itu. Perwakilan Demokrat, Diana DeGette, mengatakan beberapa Partai Republik secara pribadi telah menyatakan dukungan untuk pemakzulan.