REPUBLIKA.CO.ID, SIGI - Ahli waris korban pembunuhan yang diduga dilakukan kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi Tengah beberapa waktu lalu, menerima santunan duka dari Kementerian Sosial.
Camat Palolo Kabupaten Sigi Herman pada Selasa (12/1) membenarkan santunan duka dari pemerintah pusat melalui Kemensos RI telah diserahkan Pemkab Sigi langsung kepada ahli waris korban yang tinggal di Desa Lembantongoa.
Nilai santunan masing-masing Rp15 juta untuk empat korban yang dibunuh teroris dan diterima oleh tiga ahli waris. Keempat korban yang meninggal karena dibunuh teroris MIT, semuanya adalah warga transmigrasi Dusun Lewono Desa Lembantongoa Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi.
Dusun Lewono merupakan lokasi transmigrasi lokal yang terletak sekitar 15 kilometer dari lokasi transmigrasi Dusun Tokelemo yang ditempati oleh warga transmigran asal Jawa. Beberapa waktu lalu, Dusun Lewono diserang anggota teroris MIT dan menewaskan empat warga transmigrasi.
Marthen mengatakan selain bantuan duka dalam bentuk uang tunai, juga ada bantuan paket sembako, perlengkapan sekolah, perlengkapan pertanian dan peralatan dapur yang telah disalurkan berbagai pihak, termasuk dari berbagai organisasi masyarakat dan keagamaan.
Pascaserangan teroris terhadap permukiman transmigrasi di Desa Lembantongoa, masyarakat hingga kini masih kuatir untuk beraktivitas, meski di wilayah itu sudah ada aparat gabungan dari TNI/Polri yang ditempatkan menjaga desa itu.
Masyarakat Desa Lembantongoa hingga kini masih dibayangi rasa takut. Jika mereka hendak ke kebun untuk melihat tanaman atau mengambil sayur untuk kebutuhan sehari-hari cepat pulang ke rumah, sebab masih trauma berat atas peristiwa pembunuhan sadis yang dilakukan kelompok MIT beberapa waktu lalu.