Selasa 12 Jan 2021 13:05 WIB

Rep: Havid Al Vizki/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo

Jasa Raharja Beri Santunan Rp 50 Juta Bagi Korban SJ 182

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PT Jasa Raharja langsung memberikan santunan kepada korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182. Bantuan yang diserahkan langsung kepada ahli waris korban.

Direktur Operasional PT Jasa Raharja Amos Sampetoding terangkan, santunan yang diberikan sebesar Rp 50 juta untuk korban. Santunan tersebut menurutnya, diberikan langsung kepada ahli waris.

Ia menambahkan, bantuan akan diberikan pada korban yang telah berhasil teridentifikasi oleh Tim DVI Polri. Selain itu ia tegaskan, Jasa Raharja selalu siaga untuk menyiapkan bantuan santunan untuk para korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182.

 

 

Videografer | Havid Al Vizki

Video Editor | Fian Firatmaja