Selasa 12 Jan 2021 13:14 WIB

Paris Fashion Week Digelar tanpa Penonton

Paris Fashion Week digelar secara fisik dan juga daring.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Nora Azizah
Acara Paris Fashion Week akan tetap diadakan secara fisik walaupun virus Corona masih berlangsung (Foto: ilustrasi)
Foto: EPA
Acara Paris Fashion Week akan tetap diadakan secara fisik walaupun virus Corona masih berlangsung (Foto: ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Acara Paris Fashion Week akan tetap diadakan secara fisik walaupun virus Corona masih berlangsung. Namun, di dalam acara ini tidak boleh ada penonton. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir penyebaran virus Corona.

Dilansir dari AP, Selasa (12/1), The Federation de la Haute Couture et de la Mode mengatakan, mendapat instruksi dari kepolisian agar tidak mengundang tamu di dalam acara tersebut. Acara tersebut tetap diadakan secara fisik maupun daring.

Baca Juga

"Kami mengonfirmasi tidak ada pertemuan publik di Paris Fashion Week. Para penyuka acara ini dapat menyaksikan secara langsung melalui daring. Asalkan tidak datang ke acara kami," katanya.

Kemudian, ia melanjutkan, acara Milan Fashion Week juga memilih untuk menampilkan koleksi mereka tanpa kehadiran tamu, jurnalis atau fotografer. Kalender Milan Fashion Week dari 15 sampai 19 Januari 2020 jauh mundur dari biasanya dengan hanya 40 merek yang berpartisipasi.

Diketahui, Paris secara teknis tidak di lockdown. Tetapi mereka menerapkan pembatasan ketat yang membatasi pergerakan masyarakat.

Adapun pemberlakuan jam operasional untuk masyarakat yang beraktifitas sekitar sampai jam 8 malam. Kalau tidak mematuhi aturan tersebut bisa dipidana selama enam bulan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement