REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Tim Satuan Petugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bandung mulai melakukan pemantauan penerapan protokol kesehatan di sejumlah mal pasca ditetapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proposional. Selain itu, kegiatan-kegiatan yang berpotensi menciptakan kerumunan akan dibubarkan.
"Hari ini kita dikhususkan untuk mengecek mal-mal yang ada food court-nya. Tidak hanya food court mal-malnya saja tapi mana tempat-tempat yang apakah masih ada kerumunan apakah sudah ada prokesnya atau belum," ujar Kabag Ops AKBP Asep Pujiyono, Selasa (12/1).
Ia mengatakan, jika didapati masih terdapat mal atau tenant yang tidak menerapkan protokol kesehatan maka akan terlebih dahulu diingatkan. Langkah tersebut dilakukan untuk menghindari penyebaran virus corona.
"Selama ini kita ketahui, wilayah Kota Bandung masih cukup lumayan untuk angka penyebaran Covidnya," katanya. Oleh karena itu, tim Satgas melakukan peninjauan ke lokasi-lokasi mal yang sudah ditetapkan.
"Hari ini ada lima tim, masing-masing tim ada lima mal yang ada di wilayah Kota Bandung. Nah nanti kita berikan imbauan kepada mereka jangan sampai tidak ada prokesnya," ungkapnya.
Asep menegaskan apabila beberapa hari kemudian masih ditemukan pelanggaran maka akan dilakukan penindakan kepada pemilik atau penanggungjawab tempat. Termasuk dapat menghentikan sementara kegiatan usaha tersebut.
Ia mengatakan, jumlah personel yang dilibatkan dalam pemantauan sebanyak 150 orang terdiri dari masing-masing tim sebanyak 25 orang. Selain mal, Asep mengatakan tim akan memantau di pasar dan tempat hiburan malam.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan mengecek potensi kerumunan di ruang-ruang publik seperti di alun-alun dan taman. Asep mengatakan pihaknya terlebih dahulu akan memberikan peringatan namun jika tetap melanggar akan ditindak tegas. "Sekarang sistemnya peringatan sambil kita mengecek, hari ini sudah kita peringatkan besok cek lagi masih melanggar, kita lakukan penindakan," katanya.