REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Tim Satuan Petugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bandung mulai melakukan pemantauan penerapan protokol kesehatan di sejumlah mal pasca ditetapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proposional. Selain itu, kegiatan-kegiatan yang berpotensi menciptakan kerumunan akan dibubarkan.
"Hari ini kita dikhususkan untuk mengecek mal-mal yang ada food court-nya. Tidak hanya food court mal-malnya saja tapi mana tempat-tempat yang apakah masih ada kerumunan apakah sudah ada prokesnya atau belum," ujar Kabag Ops AKBP Asep Pujiyono, Selasa (12/1).
Ia mengatakan, jika didapati masih terdapat mal atau tenant yang tidak menerapkan protokol kesehatan maka akan terlebih dahulu diingatkan. Langkah tersebut dilakukan untuk menghindari penyebaran virus corona.
"Selama ini kita ketahui, wilayah Kota Bandung masih cukup lumayan untuk angka penyebaran Covidnya," katanya. Oleh karena itu, tim Satgas melakukan peninjauan ke lokasi-lokasi mal yang sudah ditetapkan.