REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning mengkiritisi vaksinasi covid-19 yang akan dilakukan pemerintah mulai Rabu (13/1) besok. Ribka mengatakan menolak untuk divaksin dan memilih untuk membayar denda.
"Saya tetep tidak mau divaksin, maupun (vaksin itu) sampai yang 63 tahun bisa divaksin. Saya udah 63 (tahun) nih, mau semua usia boleh, tetap misalnya pun hidup di DKI semua anak cucu saya dapat sanksi lima juta, mending gue bayar, mau jual mobil kek," kata Ribka dalam rapat kerja dengan Menteri Kesehatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/1).
Ribka yang juga merupakan anggota Komisi IX DPR itu mengingatkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk berhati-hati terkait pemberian vaksin. Berkaca dari pengalamannya ketika menjabat ketua komisi IX pada periode 2009-2014, Ribka mengatakan sejumlah kasus justru muncul usai diberikan vaksin.
"Ini saya omong lagi nih di rapat ini ya, vaksin untuk antipolio malah lumpuh layu di Sukabumi, terus antikaki gajah di Majalaya mati 12 (orang), karena di India ditolak, di Afrika ditiolak, masuk di Indonesia dengan 1,3 triliun waktu saya ketua komisi, saya ingat betul itu, jangan main-main vaksin ini," ujarnya.
"Saya pertama yang bilang saya menolak vaksin, kalau dipaksa pelanggaran HAM. Nggak boleh maksa begitu," imbuhnya.
Ia mencurigai ujung dari pengadaan vaksin tersebut adalah untuk kepentingan dagang. Ribka mengingatkan kembali bahwa negara tidak boleh berbisnis dengan rakyat.
"Dari maret lalu saya sudah ngomong dalam rapat ini begitu covid ini ujung-ujungnya jualan obat, jualan vaksin. Habis ini karena sekarang udah bukan masanya APD, nanti habis ini obat ramai, habis obat nah ini kan jago ekonomi nih menterinya nah ayo wamennya BUMN pasti ditaro buat begitu dah, abis ini stunting, udah tau nih, udah dipola kaya begitu kesehatannya nih untuk dagang," kata dia.