REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah segera menyerahkan santunan sebagai hak bagi keluarga korban kecelakaan Sriwijaya Air nomor penerbangan SJ182. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memerintahkan langsung Kemenhub untuk mengoordinasikan santunan korban bersama Jasa Raharja.
"Presiden meminta saya untuk mengoordinasikan proses layanan kepada keluarga korban dengan sebaik-baiknya dan memberikan pendampingan diperolehnya hak-hak keluarga korban sehingga segala sesuatu yang merupakan hak diselesaikan dengan baik dan cepat," kata Budi menjelaskan dalam keterangan pers usai menghadap Presiden Jokowi, Selasa (12/1).
Ia menambahkan, Kemenhub bersama Jasa Raharja sudah bertemu dengan keluarga korban kecelakaan Sriwijaya Air dan dalam waktu dekat segera menyerahkan santunan. Selain itu, Presiden juga berpesan kepada Menhub untuk memperbaiki tata kelola penerbangan nasional. Kejadian kecelakaan pesawat tidak boleh terulang kembali.
"Presiden menugaskan kepada kami untuk melakukan perbaikan. Kejadian ini menjadi suatu pelajaran yang mahal tetapi baik dan jangan sampai terulang lagi," kata Budi.
Hanya saja, Budi tidak menjelaskan secara detail perbaikan apa yang akan dilakukan terhadap industri penerbangan ke depan. Ia hanya memastikan proses pencarian korban dan pengangkatan kotak hitam (black box) bisa dilakukan secepat mungkin.
Selain itu, Presiden Jokowi juga menginstruksikan Menhub untuk mempercepat pencarian korban dan black box. Budi mengaku segera meluncur ke posko pencarian dan penyelamatan Tim SAR gabungan di Tanjung Priok untuk memastikan prosesnya berjalan lancar.
Sebelumnya diketahui, Pesawat Sriwijaya Air SJ182 dilaporkan jatuh di sekitar Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1). Jaraknya sekitar 11 nautical mile dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang-Banten. Pesawat teregistrasi PK-CLC jenis Boeing 737-500 itu jatuh saat akan menanjak ke ketinggian 13.000 kaki dari permukaan laut.