Selasa 12 Jan 2021 18:44 WIB

Satgas Covid-19 Papua Harap Wilayah Ini Laksanakan PPKM

Wilayah-wilayah itu memiliki peningkatan kasus Covid-19 cukup tinggi.

[Ilustrasi] Pemakaman khusus Covid-19 di Buper Waena, Kota Jayapura, Papua.
Foto: ANTARA/Indrayadi TH
[Ilustrasi] Pemakaman khusus Covid-19 di Buper Waena, Kota Jayapura, Papua.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua mengharapkan kabupaten dan kota di wilayahnya yang memiliki peningkatan kasus cukup tinggi untuk mempertimbangkan pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Wilayah-wilayah tersebut, yakni Kota dan Kabupaten Jayapura, Jayawijaya, Biak Numfor, Nabire, Merauke, Mimika, Kepulauan Yapen, dan Keerom.

"Kabupaten dan kota tersebut memiliki peningkatan jumlah kasus Covid-19 yang terbilang tinggi dibandingkan wilayah lainnya di Papua," kata Ketua Harian Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua Welliam R. Manderi di Jayapura, Selasa (12/1).

Baca Juga

Untuk itu, ia berharap, pemerintah daerah dan jajaran satgas setempat dapat meningkatkan upaya testing guna melacak pasien-pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19. "Diketahui bersama dari kurangnya pelaksanaan testing, dan kurangnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan diri ketika badan kurang sehat atau ada gejala-gejala itu masih kurang, sehingga angka kasus di Papua ini naik lalu turun," ujarnya.

Dia menjelaskan per 11 Januari 2021 pukul 17.00 WIT angka terkonfimasi positif Covid-19 sudah mencapai 14.137 di mana artinya ada penambahan sebanyak 29 kasus dalam satu hari. "Lalu angka kesembuhan juga naik turun, misalnya saja pada 7 Januari 2021 yang dirawat hanya 900 an orang, namun per data 11 Januari 2021 sudah bertambah menjadi 1100 orang yang dirawat," katanya lagi.

Dia menambahkan kesadaran masyarakat untuk melaporkan kondisinya mendasi salah satu penyebab kenapa angka kasus Covid-19 di Papua fluktuatif.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement