Rabu 13 Jan 2021 05:43 WIB

Vaksin China Sebabkan Penyakit Kulit di Zimbabwe, Faktanya?

Beredar informasi vaksin China sebabkan penyakit kulit di ZImbabwe, cek faktanya.

Rep: Antara/ Red: Elba Damhuri
Penjelasan: Merujuk situs Mafindo sebagai salah satu pengecek fakta independen di Indonesia, unggahan tersebut berisi informasi salah atau hoaks. Foto yang diunggah oleh akun tersebut adalah foto punggung seorang perempuan suku Hamar dari Ethiopia. Punggung tersebut memiliki bekas luka dari cambukan sebagai bentuk pembuktian cinta perempuan suku Hamar. Foto serupa telah dipublikasikan oleh dialymail.co.uk, pada 11 Mei 2017, dalam berita berjudul
Foto: Antara
Penjelasan: Merujuk situs Mafindo sebagai salah satu pengecek fakta independen di Indonesia, unggahan tersebut berisi informasi salah atau hoaks. Foto yang diunggah oleh akun tersebut adalah foto punggung seorang perempuan suku Hamar dari Ethiopia. Punggung tersebut memiliki bekas luka dari cambukan sebagai bentuk pembuktian cinta perempuan suku Hamar. Foto serupa telah dipublikasikan oleh dialymail.co.uk, pada 11 Mei 2017, dalam berita berjudul

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Vaksin asal China menyebabkan penyakit kulit di Zimbabwe, demikian unggahan sebuah akun Facebook pada November 2020 lalu.

Akun tersebut mengunggah foto seseorang yang diklaim sebagai warga Zimbabwe dengan benjolan di kulit punggungnya.

Baca Juga

Selain unggahan foto, akun itu juga menyertakan narasi sebagai berikut:

“Akibat Suntik Vaksin dari Cina, Masyarakat Zimbabwe Terkena Penyakit Kulit Ber Air. NEGARA ZIMBABWE , adalah Negara yang di Kuasai sama Negara Tiongkok ( Cina Komunis) , Mata Uang Negara Zimbabwe , Memakai Mata Uang yang Syah adalah Mata Uang Cina = Yuan..!!! Kemungkinan Besar Negara Indonesia Bisa Terjadi Seperti Zimbabwe…!!!”

Apakah vaksin asal China dapat menyebabkan penyakit kulit seperti disebut dalam unggahan akun Facebook itu?

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement