REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Guna mencegah adanya kerumunan masyarakat di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatwn Masyarakat (PPKM), Jalan Jenderal Sudirman, di Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor akan ditutup. Penutupan salah satu jalan protokol di Kota Bogor ini dilakukan mulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.
"Kami akan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan penutupan jalan Jenderal Sudirman mulai malam ini dan kami akan mempersiapkan rekayasa lalin jika nanti menyebabkan kemacetan," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jalan Sudirman, Selasa (12/1).
Tak hanya itu, Susatyo mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi setiap harinya. Mulai dari pemantauan hasil penutupan jalan Jenderal Sudirman, dan titik keramaian di jalan lain di Kota Bogor.
"Kami tidak menutup kemungkinan akan menutup akses jalan lainnya jika masyarakat masih membandel dan itu akan kita evaluasi setiap hari," tutupnya.
Di lokasi yang sama Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menjelaskan, penutupan Jalan Sudirman ini merupakan hasil kesepakatan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor.
“Kami Forkopimda, saya, Pak Kapolres, Pak Dandim menyepakati menutup salah satu ruas utama untuk mengurangi mobilitas warga dan mengurai kerumunan, selama dua minggu sampai 25 Januari. Karena di titik ini ya kita lihat setiap malam ramai kerumunan,” kata Bima Arya.
Dia menjelaskan, penutupan ini dilakukan untuk menyampaikan pesan kepada warga, di mana situasi Covid-19 di Kota Bogor saat ini memerlukan atensi bersama.
“Rumah sakit penuh, ICU 100 persen full. Banyak warga yang tidak bisa mendapatkan akses rumah sakit. Karena itu lebih baik tetap di rumah. Hindari kerununan. Kurangi mobilitas,” pungkasnya.