Selasa 12 Jan 2021 23:48 WIB

Pemkab Purwakarta: Distribusi Vaksin Dilakukan 22 Januari 

Bupati Purwakarta menyebut pendistribusian vaksin dilakukan tahap II yaitu 22 Januari

 Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menyambangi KWT Bina Lestari untuk meresmikan Hibar Eco Village, Jumat pekan lalu (11/9)
Foto: Kementan
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menyambangi KWT Bina Lestari untuk meresmikan Hibar Eco Village, Jumat pekan lalu (11/9)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menyatakan pendistribusian vaksin COVID-19 di daerahnya baru akan dilakukan pada 22 Januari 2021.

"Kami belum mendistribusikan vaksin COVID-19 pada 14 Januari 2021. Itu baru akan dilakukan pada tahap kedua, yakni 22 Januari nanti," kata bupatidi Purwakarta, Selasa (12/1).

Menurut dia, Purwakarta tidak masuk dalam keputusan gubernur untuk pendistribusian vaksin pada 14 Januari 2021."Kami baru akan melakukan pendistribusian vaksin pada 22 Januari 2021. Jadi, kami akan menunggu," katanya.

Di wilayah Jabar, untuk pendistribusian vaksin tahap pertama bakal menyasar delapan wilayah yang masuk dalam zona merah, seperti Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bandung, Cimahi dan Bandung Barat.

Anne menyampaikan, pihaknya melalui Gugus Tugas COVID-19 melakukan pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) menyusul Surat Edaran Gubernur Jawa Barat terkait tujuh wilayah kabupaten/kota yang masuk dalam upaya pencegahan penyebaran corona, terkecuali beberapa titik yang diperbolehkan untuk dilakukan PSBM (Pembatasan Sosial Berskala Mikro) parsial bukan PPKM (Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) atau PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).

Bupati menyampaikan kalau pihaknya menyiapkan kembali posko-posko terpadu guna memudahkan koordinasi Tim Satgas COVID-19 Purwakarta.

"Tingkat kabupaten kami siagakan posko di Alun-alun Kian Santang dan 17 kecamatan, tepatnya di setiap halaman kecamatan ada posko," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement