REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Polres Metro Bekasi mengumpulkan bukti terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Waterboom Lippo Cikarang pada Ahad (10/1) lalu. Petugas mengambil potongan tiket, data digital, video-video yang viral serta promo yang dibagikan pihak Waterboom di media sosial sebagai alat bukti sementara.
"(Bukti-bukti) dari potongan tiket ya kita ambil, kemudian data digital, dari video-video yang viral, kemudian dari capture di instagram tentang potongan diskon ya, diskon tiket itu kita jadikan barang bukti," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan.
Hendra melanjutkan, kerumunan yang terjadi di Waterboom Lippo Cikarang dipicu oleh adanya diskon besar-besaran yang diberikan oleh pengelola. Harga tiket normal saat akhir pekan seharusnya Rp 95 ribu. Namun, pengelola justru memasang diskon 90 persenan sehingga pengunjung hanya membayar Rp 10 ribu saja.
"Diskon besar-besaran itu dilakukan promosi melalui WhatsApp dan Instagram. Dilakukan promosi di medsos tersebut pada tanggal 6 Januari. Jadi dalam waktu empat hari itu terjadi antusias yang cukup besar," ujarnya.