Rabu 13 Jan 2021 02:41 WIB

Pemerintah Komitmen Implementasikan Pemulihan Mangrove

Pemerintah berkomitmen implementasikan secara nuata pemulihan mangrove

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya
Foto: Republika/Thoudy Badai
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berkomitmen untuk mengimplementasikan secara nyata pemulihan dan perlindungan mangrove. Menteri Lingkungan Hidup (LHK) Siti Nurbaya mengatakan, pentingnya penguatan koordinasi antar lembaga untuk pemulihan dan perlindungan mangrove.

Siti Nurbaya mengatakan, dari luas lahan kritis 637 ribu hektar, sudah dilakukan rehabilitasi seluas 17 ribu hektar tahun lalu. Adapun sasaran indikatif rehabilitasi hingga tahun 2024 yaitu 620 ribu hektar.

Baca Juga

"Belajar dari pengalaman sebelumnya, kita plot target sekian biasanya di lapangannya akan bertambah," ujar Menteri LHK Siti Nurbaya dalam keterangan tertulis.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Siti menjelaskan rencana rehabilitasi mangrove tahun 2021 seluas 124 ribu hektar (20%), tahun 2022 seluas 155 ribu hektar (25%), tahun 2023 seluas 155 ribu hektar (25%), dan tahun 2024 seluas 187 ribu hektar (30%).

Untuk mencapai target tersebut, Menteri Siti mengatakan hal pertama yang penting dilakukan yaitu penguatan koordinasi kelembagaan baik di tingkat nasional, maupun antar strata pemerintahan. Dana rehabilitasi mangrove yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2021 sendiri baru mencakup areal seluas 1.250 hektar. 

Oleh karena itu diperlukan perluasan aspek anggaran melalui kerjasama internasional seperti hibah luar negeri yang disinergikan lintas K/L. Pada saat ini sudah ada kerjasama KfW Jerman dan KLHK  senilai 20 juta Euro, serta sedang  berproses dukungan dari World  Bank melalui KKP yang masih dalam pembahasan bersama Bappenas senilai lebih dari 200 juta USD. 

Upaya percepatan implementasi sudah dilakukan pemerintah diantaranya melalui pembentukan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM). Adapun mandat percepatan implementasi rehabilitasi mangrove kepada BRGM di 9 Provinsi seluas 600 ribu hektar yaitu Sumut, Riau, Kepri, Babel, Kalbar, Kaltim, Kaltara, Papua, dan Papua Barat.

"Target 600 ribu hektar ini merupakan target nasional. Bukan berarti seluruhnya dilakukan oleh BRGM, tapi bersama dengan KLHK, KKP, juga pemegang izin tambang kita wajibkan untuk melakukan rehabilitasi mangrove, serta CSR dunia usaha," jelasnya.

Upaya lainnya yaitu melalui riset dan kajian terapan, serta pembangunan persemaian modern dan World Mangrove Center. Selanjutnya, perlu dilakukan review semua kebijakan terkait mangrove atau dapat mengkaitkan mangrove seperti kebijakan pemukiman dan kebijakan industri termasuk dana desa.

“Selain itu, sudah harus dimulai mengatur tentang regulasi teknis tentang mangrove, termasuk aspek-aspek lain juga harus kita ajak untuk menata mangrove, dan memperbarui One Map Mangrove Nasional,” lanjutnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement