Rabu 13 Jan 2021 06:29 WIB

Soal Calon Kapolri, Waketum Al Washliyah: Ayomi Semua 

Waktum Al Washliyah berharap calon Kapolri sosok yang ayomi semua

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Nashih Nashrullah
Waktum Al Washliyah berharap calon Kapolri sosok yang ayomi semua Polri, ilustrasi
Waktum Al Washliyah berharap calon Kapolri sosok yang ayomi semua Polri, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Umum PB Al Washliyah, Amran Arifin, berharap Kapolri terpilih pengganti Jenderal Idham Aziz nantinya dapat mengayomi semua pihak. Selain itu, sosok Kapolri yang baru nanti juga,  harus bebas dari kepentingan politik.

"Dia tidak menjadi alat kekuasaan. Dia berdiri sebagai pengayom masyarakat, menjaga keamanan masyarakat dan keutuhan negara ini," kata Amran kepada wartawan, Selasa (12/1).

Baca Juga

Menurutnya, semua hal itu yang paling penting dimiliki Kapolri terpilih nanti. Dia mengatakan, Polri merupakan salah satu alat penegak hukum. Karena itu, jangan sampai Polri menjadi alat kekuasaan. "Hukum bukan alat kekuasaan tapi timbangan yang betul-betul adil," jelas dia.

Dia juga mengatakan, pemilihan sosok Kapolri pengganti Jenderal Idham Aziz merupkan hak prerogatif presiden. Dia meyakini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pasti sudah mempunyai calon terbaik yang akan memimpin Korps Bhayangkara itu.

"Soal pemilihan kapolri itu hak prerogatif presiden, kita serahkan sama presiden, kita percayakan itu. Jadi tidak perlu berspekulasi, menyebarkan hoax yang macem-macem. Kita ingin negara ini kondusif," kata Amran.

Amran kemudian mengimbau masyarakat untuk bersabar menanti keputusan resmi dari presiden. Dia pun mengingatkan, jangan sampai ada pihak yang memperkeruh suasana dengan menyebar hoaks seolah-olah Jokowi sudah mengusulkan nama calon Kapolri ke DPR RI. 

"Saya pikir kita tidak boleh mencampuri terlalu jauh. Memberikan saran boleh-boleh saja, memberikan pendapat boleh-boleh saja, tapi memaksakan kehendak saya pikir itu tindakan yang tidak baik," jelas dia. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyatakan presiden belum mengirim nama calon Kapolri ke DPR RI. Menurut dia, nama-nama yang beredar di publik saat ini merupakan spekulasi belaka.

"Nama calon Kapolri yg beredar di media skrng msh tebak-tebak buah nangka alias spekulasi. Sampai saat ini Presiden belum mengirim nama calon Kapolri ke DPR," ujar Mahfud lewat akun Twitternya, @mohmahfudmd, dikutip Selasa (12/1).

Dia mengatakan, belum ada yang tahu siapa calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis. Dia mengungkapkan, itu karena Presiden Joko Widodo masih terus mempertimbangkan secara seksama siapa sosok yang paling tepat untuk jabatan tersebut.

Mahfud kemudian mengungkap cara khas yang sering dilakukan presiden dalam memilih pejabat, yakni dengan meminta dibuatkan lima draft surat pengusulan yang berisi nama-nama yang berbeda. Barulah pada saat yang tepat presiden menandatangani salah satunya. 

"Sedangkan draf surat yang tidak ditandatangani dimusnahkan. Jadi tidak ada yang tahu kecuali setelah diumumkan secara resmi," jelas dia.  

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement