REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad mengatakan, penerapan pengetatan secara terbatas kegiatan masyarakat (PTKM) di DIY dapat diperpanjang jika masyarakat tidak disiplin. PTKM sendiri diterapkan pada 11-hingga 25 Januari mendatang di DIY.
Setelah dua pekan diterapkannya PTKM ini nantinya, diharapkan dapat menekan penyebaran Covid-19 yang saat ini terus meluas di DIY. Menurutnya, berhasil atau tidaknya PTKM dalam menekan penyebaran Covid-19 tergantung pada kepatuhan masyarakat dalam menjalankan PTKM tersebut.
"Jika dalam dua pekan ini tidak ada penurunan kasus (Covid-19), artinya tingkat disiplin masyarakat dalam mematuhi PTKM rendah. Maka tidak menutup kemungkinan akan ada perpanjangan jadwal PTKM," kata kata Noviar kepada wartawan dalam wawancara melalui Zoom, Selasa (12/1).
Untuk itu, diharapkan masyarakat dapat menjalankan PTKM dengan baik. Tentunya, penerapan PTKM ini juga harus diiringi dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat.
"Supaya tidak diperpanjang (penerapan PTKM), taati aturan dan ikuti petunjuk (protokol kesehatan) untuk jaga diri, jaga keluarga, jaga negara," ujarnya.
Noviar menuturkan, kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat ini di DIY akan diiringi dengan diberlakukannya sanksi bagi masyarakat yang melanggar aturan selama diterapkannya PTKM. Walaupun begitu, sanksi tidak diterapkan sejak hari pertama diberlakukannya PTKM.