Rabu 13 Jan 2021 08:08 WIB

Aceh Barat Alokasikan Dana Rp 10 Miliar untuk Bangun Ponpes

Rp2 miliar untuk membiayai honor guru dan sisanya untuk pembangunan ponpes

Bupati Aceh Barat Ramli MS (ketiga kiri)
Foto: ANTARA/Syifa Yulinnas
Bupati Aceh Barat Ramli MS (ketiga kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, MEULABOH - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk membangun pondok pesantren tradisional pada tahun 2021. Pembangunan ini sebagai upaya untuk meningkatkan peran ulama dalam menjaga Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Aceh.

“Dana sebesar Rp10 miliar terdiri dari Rp2 miliar untuk membiayai honor guru yang mengajar santri, sedangkan sisanya Rp8 miliar kita kucurkan untuk sarana pembangunan pesantren tradisional,” kata Bupati Aceh Barat Ramli MS, Rabu (13/1)

Dikatakan, peran santri dan ulama dalam berbagai sendi kehidupan berbangsa dan bernegara di era globalisasi ini sangat diperlukan, guna menangkal pengaruh dari luar yang tidak sesuai dengan budaya masyarakat di Tanah Air termasuk tatanan budaya dan syariat Islam di Aceh.

Selain itu, pembangunan sarana pesantren tradisional di Aceh Barat juga sebagai upaya untuk mendukung pemerintah, dalam menangkal setiap bentuk pengaruh atau ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai falsafah negara.

“Pembangunan pesantren tradisional ini juga kita lakukan sebagai upaya pemerintah daerah, dalam meningkatkan peran ulama agar persatuan dan kesatuan di masyarakat Aceh semakin lebih kuat,” kata Ramli MS.

Menurutnya, selama ini peran ulama di Tanah Air dalam merebut dan memperjuangkan kemerdekaan dari tangan penjajah sangatlah besar jasanya. Untuk itu, ia berharap dengan difoksukannya pembangunan pondok pesantren tradisional di Aceh Barat, maka diharapkan semangat persatuan dan kesatuan bangsa akan lebih erat pada generasi muda di Aceh untuk lebih mencintai Tanah Air.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement