Rabu 13 Jan 2021 12:40 WIB

Polri Identifikasi Empat Jenazah Penumpang Sriwijaya Air

Empat jenazah atas nama Okky Bisma, Khasanah, Fadly Satrianto, dan Asy Habul Yamin.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Petugas menyemprotkan disinfektan ke kantong jenazah korban pesawat Sriwijaya Air SJ-182 ydi Dermaga JICT, Jakarta Utara, Selasa (12/1).
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Petugas menyemprotkan disinfektan ke kantong jenazah korban pesawat Sriwijaya Air SJ-182 ydi Dermaga JICT, Jakarta Utara, Selasa (12/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah mengidentifikasi empat jenazah korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182.

"Hingga Rabu pukul 09.00 WIB, tim telah berhasil mengidentifikasi empat jenazah atas nama Okky Bisma, Khasanah, Fadly Satrianto, dan Asy Habul Yamin," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (13/1).

Selain itu, DVI juga telah menerima sampel DNA sebanyak 112 sampel. Hingga saat ini, menurut Rusdi, tercatat telah dievakuasi sebanyak 137 kantong jenazah dan 35 kantong properti. "Selanjutnya kantong-kantong ini akan dilakukan identifikasi oleh tim," katanya.

Terkait dengan waktu penyerahan jenazah kepada keluarga korban, Rusdi mengatakan, pihaknya siap untuk menyerahkan sesuai dengan keinginan keluarga. Rusdi mengutarakan, para keluarga korban menginginkan agar jenazah disimpan terlebih dahulu sampai rekonsiliasi selesai.

"Hal ini dikarenakan keinginan dari keluarga korban karena sampai dengan saat ini rekonsiliasi masih berjalan dan memungkinkan body part korban dapat lebih banyak ditemukan," katanya.

Rudy mengemukakan, keluarga korban menginginkan jika ada penemuan body part dapat menjadi bagian yang ditambahkan. Maka dari itu, pihaknya menghormati dan menghargai keinginan dari keluarga tersebut. "Tim ingin memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh keluarga korban," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement