REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Setidaknya empat orang anggota Partai Republik mengatakan mereka mendukung pemakzulan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Wakil Presiden Mike Pence menolak menggunakan manuver konstitusional untuk menggulingkan Trump.
Delapan hari sebelum Trump keluar dari Gedung Putih, House of Representatives mengajukan rancangan undang-undang untuk memakzulkannya. Mereka menuduh presiden dari Partai Republik itu mendorong pemberontakan yang memicu penyerbuan ke Capitol Hill pekan lalu.
Legislasi ini akan memicu sidang di Senat yang masih dikuasai oleh Republik. Belum diketahui apakah Demokrat memiliki cukup banyak waktu atau daya tarik politik untuk menggulingkan Trump dari jabatan presiden.
Resolusi itu mendesak Pence untuk menggunakan Amandemen Konstitusi AS ke-25. Amandemen itu membuat Kabinet dapat menjatuhkan presiden yang dianggap tidak mampu menjalankan tugas dan wewenangnya. Dalam suratnya ke ketua House, Nancy Pelosi, Pence mengatakan ia tidak akan menggunakan Amandemen ke-25.