Rabu 13 Jan 2021 15:00 WIB

Tahap Awal Vaksinasi Covid di Jakarta Sasar 60 Ribu Nakes

pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Jakarta dimulai pada Jumat, 15 Januari 2021.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Muhammad Akbar
Vaksin (ilustrasi)
Foto: AP Photo/LM Otero
Vaksin (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta rencananya akan memulai pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada Jumat, 15 Januari 2021. Pada tahap pertama ini, sebanyak 60 ribu tenaga kesehatan (nakes) di Ibu Kota menjadi prioritas penerima vaksin.

"Kami menyiapkan dulu 60 ribu nakes yang kita berikan suntikan di tahap awal ini," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Widyastuti saat dikonfirmasi, Rabu (13/1).

Widyastuti menjelaskan, jumlah total tenaga kesehatan di Jakarta saat ini sekitar 131 ribu orang. Namun, untuk tahap awal ini, vaksin Sinovac yang diterima adalah sebanyak 120.040 dosis dan akan disuntikan dua kali kepada masing-masing orang. Rentang waktu penyuntikan vaksin pertama dan kedua, yakni dua pekan.

"(Tahap awal vaksinasi) karena kami menerima dosisnya 120.040 dosis, dengan catatan harus dipastikan satu orang aman mendapatkan dua dosis," ujarnya.

Selain tenaga kesehatan, Widyastuti menyebut, akan ada 20 tokoh masyarakat yang juga menjadi penerima dalam vaksinasi tahap awal ini. Namun, dia belum menjelaskan secara rinci siapa saja tokoh-tokoh yang akan menerima vaksin tersebut.

"Kami masih memastikan dulu untuk pencanangan nanti," ucapnya.

Ia mengungkapkan, jatah dosis untuk tokoh masyarakat itu tidak masuk dalam vaksin yang diberikan untuk nakes. Dia menuturkan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan kuota khusus untuk tokoh-tokoh tersebut.

"Yang utamakan tenaga kesehatan, tetapi pada saat pencanangan sesuai dengan arahan tim pusat, ada keterwakilan berbagai unsur termasuk tokoh masyarakatyang menjadi panutan," ungkap dia.

Sementara itu, Widyastuti pun memastikan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tidak masuk dalam sasaran penerima vaksin saat ini. Sebab, keduanya memiliki riwayat sebagai penyintas Covid-19.

"Tentu pak gubernur dan wakil gubernur karena ada riwayat terkonfirmasi positif (Covid-19), tidak menjadi sasaran (vaksinasi) pada saat ini," jelas Widyastuti.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement