REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON - Wakil Presiden Amerika Serikat (AS) Mike Pence mengatakan kepada Ketua House of Representatives Nancy Pelosi bahwa dia menentang penerapan Amandemen ke-25. Sebelumnya, Amandemen ke-25 hendak digunakan untuk mencopot Presiden Donald Trump dari jabatannya setelah insiden Capitol Hill pekan lalu.
"Saya tidak yakin tindakan seperti itu adalah untuk kepentingan terbaik bangsa kita atau sesuai dengan Konstitusi kita," ujar Pence dalam sebuah surat yang dikeluarkan oleh kantornya.
Surat itu diberikan saat House bersiap untuk memberikan suara pada resolusi yang tidak mengikat untuk memanfaatkan Amandemen ke-25 Konstitusi AS. Sekurangnya tiga anggota House dari partai Republik, termasuk seorang anggota pimpinan House, mengatakan mereka akan memilih untuk mendakwa Trump karena mendesak pendukungnya untuk unjuk rasa dan menggeruduk Capitol Hill.
Pence mengatakan kepada Pelosi bahwa energi pemerintahan saat ini difokuskan untuk memastikan transisi pemerintahan yang tertib. Dia mengimbau dirinya dan anggota Kongres lain untuk menghindari tindakan yang akan semakin memecah belah.
"Bekerja sama dengan kami untuk menurunkan suhu dan mempersatukan negara kami saat kami bersiap untuk melantik Presiden terpilih Joe Biden sebagai Presiden AS berikutnya," ujar Pence.
Pence dan Trump melakukan percakapan pertama mereka di Gedung Putih pada Senin (11/1) malam waktu setempat. Percakapan mereka terjadi setelah berhari-hari sempat hening usai insiden Capitol Hill dan teguran publik Trump terhadap Pence karena tidak berupaya menghentikan sertifikasi Kongres atas penghitungan Electoral College yang memenangkan Biden.
Trump telah menekan Pence untuk campur tangan dalam proses sertifikasi. Beberapa pendukung Trump dalam serangan itu membahas pembunuhan Pence karena dianggap pengkhianat.
Pence mereferensikan ketegangan dalam suratnya kepada Pelosi. "Pekan lalu, saya tidak menyerah pada tekanan untuk mengerahkan kekuasaan di luar kewenangan konstitusional saya untuk menentukan hasil pemilu, dan sekarang saya tidak akan menyerah pada upaya House untuk memainkan permainan politik di saat yang begitu serius dalam kehidupan bangsa kita," tulis Pence.
"Memanggil Amandemen ke-25 sebagai sarana hukuman atau perampasan akan menjadi preseden yang buruk," ujarnya menambahkan. Pencopotan presiden berdasarkan Amandemen ke-25 membutuhkan deklarasi oleh wakil presiden dan mayoritas kabinet presiden.