Rabu 13 Jan 2021 17:02 WIB

KPK Dalami Pembagian Fee dari Perusahaan Pengadaan Bansos 

Perusahaan milik AIM menjadi salah satu perusahaan yang mengerjakan pengadaan bansos.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Agus Yulianto
Juliari P Batubara
Foto: ANTARA/galih pradipta
Juliari P Batubara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tersangka suap bantuan sosial (bansos) pandemi Covid-19, Ardian Iskandar Maddanatja (AIM). Perkara suap tersebut telah menersangkakan mantan menteri sosial (mensos) Juliari Peter Batubara (JPB) dan koleganya.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik masih menggali terakti proses pengadaan bansos di Jabodetabek Tahun 2020 dari kemensos. Dia mengatakan, perusahaan milik AIM menjadi salah satu perusahaan yang mengerjakan pengadaan bansos tersebut.

"Pengadaan bansos diduga dikerjakan oleh perusahaan saksi dengan adanya pembagian besaran fee untuk diberikan kepada tersangka JPB," kata Ali Fikri di Jakarta, Rabu (13/1).

Pemeriksaan terhadap AIM dilakukan pada Selasa (12/1) lalu. Dia diketahui sebagai pemilik PT Tigapilar Agro Utama yang merupakan satu di antara sejumlah perusahaan yang ditunjuk Kemensos untuk mengerjakan pengadaan bansos tersebut.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement