Rabu 13 Jan 2021 17:57 WIB

Pemkab Purbalingga Anggarkan Rp 68 Miliar Atasi Jalan Rusak

Anggaran sebesar itu sebenarnya dinilai masih belum mencukupi.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Yusuf Assidiq
Kendaraan melintas di jalan yang rusak.
Foto: ANTARA/Yusuf Nugroho
Kendaraan melintas di jalan yang rusak.

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Curah hujan tinggi yang terjadi pada musim penghujan tahun ini, menyebabkan cukup banyak ruas jalan di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, yang mengalami kerusakan. Untuk itu, pada Tahun Anggaran (TA) 2021, pemerintah kabupaten (pemkab) setempat mengalokasikan anggaran cukup besar.

''Dalam APBD 2021, dialokasikan anggaran Rp 68 miliar untuk menangani kerusakan infrastruktur jalan,'' jelas Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Purbalingga, Cahyo Rudiyanto, Rabu (13/1).

Menurutnya, anggaran sebesar itu sebenarnya dinilai masih belum mencukupi untuk kebutuhan perbaikan seluruh ruas jalan kabupaten yang rusak. Dengan panjang jalan kabupaten mencapai 881.087 km, dia menyebutkan dibutuhkan anggaran lebih dari Rp 100 miliar agar seluruh ruas jalan yang mengalami kerusakan bisa tertangani seluruhnya.

Kerusakan jalan yang cukup banyak tersebut, menurutnya, karena anggaran perbaikan jalan yang dialokasi pada tahun tahun anggaran 2020 hanya sebesar Rp 30 miliar. Sedangkan pada tahun anggaran 2021, baru dialokasikan anggaran cukup besar senilai Rp 68 miliar.