Rabu 13 Jan 2021 19:52 WIB

Hoaks! Pendaftaran Bantuan Dana untuk UMKM Lewat Facebook

Ada informasi bantuan dana bagi pengembangan UMKM di media sosial.

Rep: Antara/ Red: Elba Damhuri
Penjelasan: Dari hasil penelusuran ANTARA, diketahui pesan yang dibagikan ke grup Facebook itu merupakan hoaks dan tautan tersebut termasuk upaya penipuan. Faktanya, pendaftaran untuk mendapatkan BLT UMKM bukan dilakukan dengan mengisi data diri melalui tautan daring. Pelaku usaha kecil dan menengah yang ingin mendaftar bantuan harus menghubungi Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di kabupaten/kota tempat tinggal, sebagaimana dilaporkan tribunnews.com. Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah akan meminta data diri dan profil usaha, untuk disesuaikan dengan lima syarat yang ditentukan, yaitu: 1. Memiliki usaha berskala mikro 2. WNI 3. Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD 4. Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) 5. Pelaku usaha mikro yang memiliki alamat berbeda antara domisili dan lokasi usaha, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).  Jika memenuhi syarat, calon penerima akan mendapatkan pesan singkat (SMS) dari bank penyalur BLT UMKM untuk mencairkan dana bantuan melalui tiga bank, yakni BRI, BNI, atau Bank Syariah Mandiri.
Foto: Antara
Penjelasan: Dari hasil penelusuran ANTARA, diketahui pesan yang dibagikan ke grup Facebook itu merupakan hoaks dan tautan tersebut termasuk upaya penipuan. Faktanya, pendaftaran untuk mendapatkan BLT UMKM bukan dilakukan dengan mengisi data diri melalui tautan daring. Pelaku usaha kecil dan menengah yang ingin mendaftar bantuan harus menghubungi Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di kabupaten/kota tempat tinggal, sebagaimana dilaporkan tribunnews.com. Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah akan meminta data diri dan profil usaha, untuk disesuaikan dengan lima syarat yang ditentukan, yaitu: 1. Memiliki usaha berskala mikro 2. WNI 3. Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD 4. Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) 5. Pelaku usaha mikro yang memiliki alamat berbeda antara domisili dan lokasi usaha, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU). Jika memenuhi syarat, calon penerima akan mendapatkan pesan singkat (SMS) dari bank penyalur BLT UMKM untuk mencairkan dana bantuan melalui tiga bank, yakni BRI, BNI, atau Bank Syariah Mandiri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah unggahan yang memuat tautan pendaftaran dana bantuan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) marak beredar di media sosial Facebook.

Tautan tersebut telah dibagikan salah satu pengguna Facebook ke sebuah grup publik bernama "UMKM NAIK KELAS" yang berisi 87 ribu anggota.

Berikut narasi dalam pesan yang dibagi ke grup Facebook itu:

"BAGI YANG BELUM MENDAPATKAN DANA BANTUAN UMKM SILAKAN DAFTAR DI BAWAH INI

SURVEYHEART.COM

DAFTAR DANA BANTUAN UMKM".

Benarkah tautan itu merupakan tautan resmi pendaftaran bantuan UMKM?

photo
Penjelasan: Dari hasil penelusuran ANTARA, diketahui pesan yang dibagikan ke grup Facebook itu merupakan hoaks dan tautan tersebut termasuk upaya penipuan. Faktanya, pendaftaran untuk mendapatkan BLT UMKM bukan dilakukan dengan mengisi data diri melalui tautan daring. Pelaku usaha kecil dan menengah yang ingin mendaftar bantuan harus menghubungi Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di kabupaten/kota tempat tinggal, sebagaimana dilaporkan tribunnews.com. Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah akan meminta data diri dan profil usaha, untuk disesuaikan dengan lima syarat yang ditentukan, yaitu: 1. Memiliki usaha berskala mikro 2. WNI 3. Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD 4. Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) 5. Pelaku usaha mikro yang memiliki alamat berbeda antara domisili dan lokasi usaha, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU). Jika memenuhi syarat, calon penerima akan mendapatkan pesan singkat (SMS) dari bank penyalur BLT UMKM untuk mencairkan dana bantuan melalui tiga bank, yakni BRI, BNI, atau Bank Syariah Mandiri. - (Antara)

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement