REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, Jawa Barat, menyiapkan tempat isolasi mandiri terpusat bagi pasien terkonfirmasi positif COVID-19 tanpa gejala. Pasien COVID-19 tanpa gejala akan diisolasi di salah satu hotel.
"Kita sudah teken kontrak selama 3 bulan untuk hotel yang dijadikan lokasi isolasi pasien tanpa gejala," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Enny Suhaeni di Cirebon, Rabu (13/1).
Enny mengatakan, hotel yang digunakan sebagai tempat isolasi terpusat itu cukup baik, karena ada sarana olahraga yang luas, area untuk berjemur dan sirkulasi udaranya bagus. Pemilihan tempat isolasi tersebut, kata Enny, setelah Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Cirebon, melakukan rapat evaluasi dan diputuskan bagi pasien COVID-19 tanpa gejala agar menjalani isolasi terpusat.
"Hasil rapat Satgas Penanganan COVID-19 beberapa hari lalu, telah disepakati bahwa tempat isolasi mandiri berada di Hotel Radiant," ujarnya.
Menurutnya, terdapat 41 kamar dengan daya tampung dua orang per kamar dan akan di sewa selama 3 bulan, nantinya meskipun tidak ada yang menjalani isolasi, tetap membayar sewa. Untuk itu, pihaknya berharap agar semua pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 tanpa gejala harus menjalani isolasi terpusat.
Dia menambahkan, per kamar pihaknya mengeluarkan biaya Rp508 ribu untuk satu malamnya. Fasilitas ini perlu dimanfaatkan semaksimal mungkin agar penyebaran virus corona baru bisa diminimalkan.
"Selama menjalani isolasi warga juga diberikan makan tiga kali sehari, semua gratis karena yang menanggung pemerintah," katanya.