Rabu 13 Jan 2021 21:12 WIB

1,4 Juta Tenaga Kesehatan Harus Penuhi Kriteria Vaksinasi

Kriteria tenaga kesehatan penerima vaksin di antaranya tidak hamil dan menyusui.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Ratna Puspita
[Ilustrasi] Petugas kesehatan memeriksa vaksin COVID-19 Sinovac yang tiba di gudang vaksin (cold room).
Foto: ANTARA/David Muharmansyah
[Ilustrasi] Petugas kesehatan memeriksa vaksin COVID-19 Sinovac yang tiba di gudang vaksin (cold room).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat 1,4 juta tenaga kesehatan akan menjadi kelompok pertama yang mendapatkan vaksin Covid-19 produksi Sinovac, Coronavac. Namun, para tenaga kesehatan harus memenuhi sejumlah kriteria.

"Pertama adalah tidak sedang hamil dan menyusui," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kemenkes Siti Nadia Tarmizi saat mengisi konferensi virtual Vaksinasi Covid-19 di Kemenkes, Rabu (13/1) petang.

Baca Juga

Kriteria lainnya, yakni penyakit penyerta (komorbid). Nadia mengatakan, ada beberapa penderita penyakit penyerta yang tidak bisa menerima vaksin Covid-19 misalnya hipertensi dan kelainan sistem kekebalan tubuh. 

Jika sudah memenuhi kriteria penerima vaksin, Nadia mengatakan, vaksinasi untuk tenaga medis akan dimulai pada 15 Januari 2021. Nadia mengaku, Kemenkes telah menyebarkan pesan singkat (SMS)  kepada para tenaga kesehatan untuk proses registrasi. 

Ia menambahkan, proses registrasi sudah dimulai pagi tadi. Ia pun berharap seluruh tenaga kesehatan yang mendapatkan pesan singkat itu segera meresponsnya. 

Sebab, dia mengatakan, sms notifikasi ini memuat registrasi atau e-ticket yang nantinya akan dibawa oleh para tenaga medis untuk mendapatkan vaksin di tempat fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes). "Pilihan (fasyankes) bisa di tempat nakes itu bekerja atau di fasilitas pelayanan kesehatan lain di sekitar tempat dia bekerja," ujarnya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement