REPUBLIKA.CO.ID, GUNUNG KIDUL -- Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, membatalkan kegiatan tatap muka semester genap. Kegiatan tatap muka direncakan awal Januari 2021. Pembatalan ini karena tingginya kasus penyebaran COVID-19 di wilayah ini.
Pelaksana Tugas Kepala Disdikpora Gunung Kidul Eddy Praptono mengatakan pihaknya masih melakukan kajian kegiatan tatap muka semester genap tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP), menyusul diberlakukannya Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Kami sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 421/0101/UM tentang Penyusunan Sistem Kerja Guru dan Tenaga Pendidikan serta Pelaksanaan Pembelajaran untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19 di Lingkungan Satuan Pendidikan di Kabupaten Gunung Kidul," kata Eddy.
Ia mengatakan salah satu poin dari surat edaran tersebut, yakni pelaksanaan program belajar Tahun Ajaran Genap 2020/2021 dilaksanakan secara daring atau di rumah. Hal ini untuk mengurangi risiko penularan COVID-19 di sekolah.
"Seperti kita ketahui bersama, pemerintah pusat memberlakukan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlangsung sejak 11-25 Januari 2021 dalam rangka menekan penyebaran COVID-19," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang SMP Disdikpora Gunung Kidul Kisworo mengatakan Disdikpora juga sudah mengeluarkan Nomor 421/2566/UM tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap pada Tahun Ajaran 2020/2021 di masa pandemi COVID-19 di Lingkungan Satuan Pendidikan di Kabupaten Gunung Kidul. Dalam edaran itu, sekolah diperbolehkan menggelar pembelajaran tatap muka sesuai dengan surat keputusan bersama empat kementerian.
Persiapan uji coba belajar tatap muka sekolah sudah berkoordinasi dan didatangi gugus tugas penanganan COVID-19 dari kecamatan. Di Gunung Kidul sendiri sudah ada beberapa sekolah yang mengizinkan masuk untuk mengembalikan buku, namun sekarang tetap dengan proses pembelajaran dari rumah sampai batas waktu yang belum ditentukan.
"Kami masih menunggu keputusan pusat dan provinsi," katanya.