Kamis 14 Jan 2021 00:05 WIB

Anies dan Riza tak Disuntik Vaksin Covid, Kok Bisa?

Anies dan Riza tak memenuhi syarat sebagai penerima vaksin tahap pertama.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Karta Raharja Ucu
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (kiri) bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (kanan)
Foto: Pemprov DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (kiri) bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria batal disuntik vaksin Covid-19 tahap pertama. Alasannya, keduanya tidak memenuhi syarat sebagai calon penerima vaksin lantaran pernah positif Covid-19.

Riza mengungkapkan ia dan Anies menerima keputusan tersebut. Ia dan Anies pun akan mengikuti aturan maupun ketentuan yang telah ditetapkan.

Baca Juga

"Pak gubernur, Pak Anies dan saya wakil gubernur, Bu Khofifah dan beberapa kepala daerah yang kebetulan pernah terinfeksi Covid-19 juga tidak boleh divaksin. Kita mengikuti aturan dan ketentuan daripada Dinas Kesehatan," kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/1).

photo
Foto selebaran yang disediakan oleh Istana Kepresidenan Indonesia menunjukkan Presiden Indonesia Joko Widodo (kiri) disuntik dengan vaksin COVID 19 oleh Dokter Kepresidenan Abdul Muthalib (kanan) di Istana Kepresidenan di Jakarta, Indonesia, 13 Januari 2021. (EPA-EFE/Agus Suparto )

Meski batal disuntik vaksin, Riza menegaskan ia dan Anies sangat mendukung pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Jakarta. Dia pun berharap agar seluruh masyarakat Ibu Kota juga bersedia menerima vaksin itu.

"Mudah-mudahan masyarakat Jakarta tidak hanya senang dan mendukung, tapi terlibat aktif dan bersedia divaksin," ujarnya.

Tahap pertama pemberian vaksin di Jakarta akan dilakukan pada Jumat, 15 Januari 2021. Dalam tahap itu, sebanyak 60 ribu tenaga kesehatan dan 20 tokoh masyarakat di Ibu Kota akan menjadi sasaran penerima vaksin.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement