REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Agus Winarto mengatakan, pedagang di kawasan Malioboro mematuhi aturan selama diterapkannya pengetatan secara terbatas kegiatan masyarakat (PTKM). Di hari ketiga penerapan PTKM, pedagang telah menutup aktivitas usahanya pada pukul 19.00 WIB.
Agus menyebut, di hari pertama penerapan PTKM pada 11 Januari lalu, masih ditemukan beberapa pedagang yang masih beraktivitas di atas pukul 19.00 WIB. Namun, dilakukan sosialisasi oleh petugas kepada pedagang yang belum menjalankan aturan PTKM dengan baik.
"Petugas turun mengingatkan sehingga bisa dikondisikan. Masih ada beberapa buka di atas jam 19.00 WIB (di hari pertama PTKM), itu kebanyakan warung-warung kecil seperti warmindo dan angkringan," kata Agus, Rabu (13/1).
Pihaknya akan terus melakukan pengawasan selama PTKM diterapkan yaitu hingga 25 Januari nanti. Terutama pengawasan terhadap pelaku usaha di Kota Yogyakarta.