REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Kota Manado, Kota Tomohon, Kota Bitung, Kota Kotamobagu, dan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur masih berstatus risiko tinggi (zona merah) penularan COVID-19 hingga 12 Januari 2021.
"Berdasarkan perkembangan peta zonasi risiko dalam tiga minggu terakhir ini juga membaik begitupun dengan pertambahan jumlah kasus harian yang semakin sedikit," kata Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Edwin Silangen di Manado, Rabu (13/1).
Sebelumnya, dari 15 kabupaten dan kota di Sulut, sebanyak delapan daerah masuk zona merah seperti Kota Manado, Kota Tomohon, Kota Bitung, Kota Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Minahasa Tenggara.
“Ini tidak membuat kita kendor dalam pelaksanaan tugas-tugas untuk terus optimal dalam penanganan pandemi COVID-19 di daerah ini," ujar Silangen.
Menurut Silangen, kegiatan 'Tracing, Testing, Treatment, serta Isolation harus tetap optimal dilakukan termasuk optimalisasi pengelolaan dan pemanfaatan Laboratorium RT-PCR.
Silangen menambahkan ada beberapa upaya antisipasi penyebaran dan kenaikan kasus yang dilakukan pemerintah daerah di antaranya kabupaten/kota harus menambah ruang isolasi sebanyak 30 persen dari jumlah yang ada saat ini.
Selanjutnya, memerlukan adanya penambahan ruangan dan sumber daya manusia untuk perawatan di ruang intensif (ICU COVID-19), disiplin penegakkan 3M harus diperketat serta kegiatan 3T (Tracing, Testing dan Treatment) harus diperluas.
"Kami optimistis pelaksanaan vaksinasi di Sulut berjalan sebagaimana yang telah direncanakan dan diharapkan bersama," ujarnya.