REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri mengerahkan sebanyak 83.566 personel yang tersebar ke seluruh wilayah Indonesia untuk mengawal pendistribusian vaksin Covid-19. Namun Polri bersama instansi lainnya melakukan pengawalan pendistribusian vaksin Covid-19 ini sudah dilakukan sejak awal Desember 2020 lalu.
"Polri juga melakukan pengawalan dan pengamanan sampai ke PT. Biofarma serta pendistribusian yang melibatkan 83.566 personel," ujar Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/1).
Sedangkan pada pendistribusiannya, kata Ramadhan, dilakukan secara bertahap. Pada tahap pendistribusian telah dimulai tanggal 3 sampai dengan 11 Januari 2021. Selain pengawalan, Polri juga melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana yang terjadi saat pendistribusian vaksin.
"Adapun cara bertindak Polri selain pengamanan dan pengawalan juga melakukan penegakan hukum terhadap terjadinya tindak pidana dalam distribusi vaksin Covid-19," jelas Ramadhan.