Kamis 14 Jan 2021 18:42 WIB

Syekh Ali Jaber Dimakamkan, Keluarga Sampaikan Ini

Keluarga Syekh Ali Jaber mengucapkan terima kasih.

Rep: Mabruroh/ Red: Muhammad Hafil
Syekh Ali Jaber Dimakamkan, Keluarga Sampaikan Ini. Foto: Petugas menggali makam untuk Syekh Ali Jaber di Ponpes Darul Quran, Kamis (13/1).
Foto: Republika/Teguh F
Syekh Ali Jaber Dimakamkan, Keluarga Sampaikan Ini. Foto: Petugas menggali makam untuk Syekh Ali Jaber di Ponpes Darul Quran, Kamis (13/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Syekh Ali Jaber meninggal dunia dan dimakamkan di Pondok Pesantren Daarul Quran, di Tangerang Selatan, hari ini, Kamis (14/1). Ucapan dan doa tidak ada putus-putusnya dipanjatkan untuk kebaikan Syekh Ali Jaber oleh warganet yang turut menghadiri pemakaman Syekh Ali Jaber, secara online melalui live Instagram Ustadz Yusuf Mansyur.

Acara prosesi pemakaman berjalan lancar. Di mulai dari kedatangan mobil jenazah Ali Jaber, proses menyolatkan jenazah ulama kelahiran Madinah, hingga proses pemakaman yang tak henti-hentinya membuat banyak pihak meneteskan air mata. Termasuk warganet yang kerap memberikan emoticon menangis diiringi ucapan dan doa.

Baca Juga

Di akhir prosesi pemakaman, Syekh Muhammad Jaber selaku adik Syekh Ali Jaber, mewakili pihak keluarga memberikan sambutan. Dalam sambutannya, Syekh Muhammad Jaber meminta agar utang piutang Syekh Ali Jaber dialihkan kepadanya.

"Saudara, saya atas nama Muhammad Jaber, siapapun di antara kalian yang punya utang piutang Syekh Ali Jaber dialihkan kepada saya," kata Muhammad Jaber di pemakaman, Kamis (14/1).

"Kalau ada di antara kalian yang bisa memaafkan beliau, Alhamdulillah, terima kasih, Jazakumullah Khairan Katsiran Wa Jazakumullah Ahsanal Jaza," ucapnya.

"Dan kalau di antara (kalian) ada yang butuh, masih tetap menagih Syekh Ali Jaber, tolong dialihkan kepada saya, biar beliau tenang di kubur, biar beliau diringankan hisabnya," tambah Muhammad Jaber.

Syekh Ali Jaber sebelumnya sempat dinyatakan positif Covid-19 pada Desember 2020. Setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Yarsi di Jakarta Pusat selama 19 hari, kondisinya semakin membaik dan dinyatakan negatif covid-19.

Namun rencana Allah berkata lain. Ulama yang kerap mencintai anak-anak hafidz quran ini, bahkan tak segan mencium tangan kecil mereka, harus menghembuskan nafas terakhirnya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement