REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aksi Raffi Ahmad yang berkerumum tidak menerapkan protokol kesehatan (Prokes) usai mendapat vaksi Covid-19 menjadi sorotan publik. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyesalkan tindakan Raffi, yang seharusnya sebagai seorang selebritis dan influencer bisa memberikan keteladanan.
Juru Bicara Vaksin Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, alasan pemerintah memilih Raffi Ahmad mengikuti vaksinasi perdana di Istana Negara bersama-sama dengan Presiden Joko Widodo, pada Rabu (13/1) kemarin, karena dianggap sebagai salah satu perwakilan anak muda dan influencer yang diharapkan bisa menularkan hal-hal positif. Bukan hanya terkait vaksinasi melainkan juga pandemi Covid-19.
"Harapannya adanya influencer-influencer ini bisa memberikan keteladanan kepada pengikutnya (followers). Jadi kami sangat menyesalkan terkait hal tersebut," kata Nadia saat mengisi diskusi virtual MNC Trijaya bertema Vaksin, Siapa Takut?, Kamis (14/1).
Terkait sanksi yang akan diterapkan pada suami dari selebritis Nagita Slavina ini, ia menyebutkan pemerintah terus mengedepankan edukasi yang sifatnya persuasif. Apalagi, dia melanjutkan Raffi telah meminta maaf mengenai kejadian tersebut.