REPUBLIKA..CO.ID, WASHINGTON - Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat pada Rabu setuju untuk memakzulkan Presiden Donald Trump atas tuduhan penghasutan pemberontakan, menjadikannya presiden pertama dalam sejarah AS yang dimakzulkan dua kali.
Dengan hasil pemungutan suara 232-197, Dewan mengirimkan masalah tersebut ke Senat untuk sidang yang diharapkan akan dimulai paling cepat 19 Januari. Secara keseluruhan, 10 Republikan memutuskan mendukung pencopotan Trump dari jabatan.
Hasil itu jauh dari upaya pemakzulan pertama Trump ketika anggota Dewan dari partai Republik kompak menolak penggulingannya. Kali ini, Dewan mempertimbangkan satu artikel pemakzulan yang menuduh Trump berusaha memicu pemberontakan atas perannya dalam pengepungan Capitol minggu lalu.
Menanggapi rapat umum para pendukungnya yang berkumpul kurang dari 2 mil dari badan legislatif federal pada 6 Januari, Trump mengulangi klaimnya bahwa pemilihan presiden 3 November dicurangi.
Dia mengatakan kepada kerumunan bahwa mereka harus berjuang mati-matian saat anggota parlemen bersiap untuk mengesahkan Electoral College yang pada akhirnya akan memperkuat kemenangan Presiden terpilih Joe Biden.
Trump dan sekutu politiknya terus menggembar-gemborkan tuduhan tersebut meskipun mengalami kekalahan hukum berturut-turut, termasuk di hadapan Mahkamah Agung.
Investigasi federal yang didesak oleh Trump juga tidak menemukan bukti untuk mendukung mereka. Secara keseluruhan, lima orang tewas ketika para pendukungnya mengepung gedung Capitol AS, menyerbu polisi saat mereka menerobos masuk ke Kongres melalui pintu dan jendela yang rusak. Di antara yang tewas adalah Polisi Capitol Brian Sicknick.
Keamanan di ibu kota negara telah ditingkatkan ke level tertinggi dalam sejarah menjelang pelantikan Biden pada 20 Januari, dengan sekitar 20.000 anggota Garda Nasional dikerahkan di Washington, D.C. untuk mengamankan acara tersebut.