REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Disaster Victim Identification (DVI) Rumah Sakit Polri kembali menyerahkan jenazah korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang telah teridentifikasi, yakni Asy Habul Yamin kepada pihak keluarga. Penyerahan jenazah diawali dengan dokumen kematian yang diserahkan pihak RS Polri kepada manajemen Sriwijaya Air, di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta, Kamis (14/1) petang.
"Pada sore ini, kami dari pihak tim DVI RS Polri menyerahkan jenazah atas nama Asy Habul Yamin ke pihak Sriwijaya Air. Dari pihak Sriwijaya Air meneruskan ke pihak keluarga," kata perwakilan Tim DVI RS Polri Kombes Rudatin kepada wartawan.
Dalam kesempatan yang sama, pihak keluarga Asy Habul Yamin juga mendapatkan data kependudukan dari Ditjen Dukcapil, berupa E-KTP, kartu keluarga, dan akta kematian.
"Kemendagri khususnya dukcapil turut berduka cita memberikan akta kematian Asy Habul Yamin kami berikan akta kematian dan KTP elektronik," tuturnya.