Kamis 14 Jan 2021 21:54 WIB

Kasus Harian Covid-19 Jakarta Bertambah 3.165 pada Kamis

Pertambahan kasus COVID-19 Jakarta pada Kamis sebanyak 3.165

Ilustrasi Covid-19
Foto: Pixabay
Ilustrasi Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat kasus positif Covid-19 di Jakarta pada Kamis (14/1) hari ini bertambah sebanyak 3.165. Sehingga total kasus positif Covid-19 di Jakarta berjumlah 217.893 kasus.

Berdasarkan data dari laman corona.jakarta.go.id, penambahan 3.165 kasus itu, merupakan hasil dari pemeriksaan usap (swab test PCR) pada Rabu (13/1) sebanyak 3.014 kasus dan 151 kasus lainnya berasal dari satu laboratorium swasta tiga hari terakhir yang dilaporkan Kamis ini. Pada tes PCR 12 Januari 2021 itu, memiliki rincian dilakukan tes pada 16.484 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 14.781 orang adalah yang baru dites PCR untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 3.014 positif dan 11.767 negatif.

Baca Juga

Selama sepekan, penambahan kasus positif harian sebanyak 3.165 orang pada hari Kamis ini, lebih tinggi dibanding penambahan pada Selasa (12/1) sebanyak 2.669 kasus, pada Senin (11/1) 2.461 kasus, pada Minggu (10/1) sebanyak 2.711 kasus, pada Sabtu (9/1) sebanyak 2.753 kasus, dan pada Kamis (7/1) sebanyak 2.398 kasus.

Akan tetapi, pertambahan kasus sebanyak 3.165 kasus pada Kamis ini, masih kalah dibandingkan penambahanpada hari Rabu (13/1) sebanyak 3.476 kasus yang merupakan rekor penambahan kasus tertinggi selama pandemi. Namun, penambahan kasus sebanyak 3.165 kasus ini, masih lebih tinggi dalam kategori kasus dari hasil tes harian, dengan 3.014 kasus merupakan hasil dari pemeriksaan usap (swab test PCR) pada Rabu (13/1) dan sisanya 151 kasus lainnya berasal dari satu laboratorium swasta tiga hari terakhir yang baru dilaporkan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement